Senin, 28 Maret 2016

Pengertian Hardware dan Software

HARDWARE
Hardware berupa peralatan fisik dari sebuah sistem komputer, peralatan ini terdiri   atas 3 jenis, yaitu:
1. Perangkat masukan (Input device)
Perangkat masukan berfungsi untuk memasukkan data, baik berupa teks, foto, maupun gambar ke dalam komputer.Contoh perangkat input misalnya keyboard, mouse, light-pen, scanner, dan sebagainya.
2. perangkat keluaran (Output device)
perangkat keluaran dipergunakan untuk menampung dan menghasilkan data yang dikeluarkan, misalnya monitor dan printer.
3. Perangkat pengolah data (Processor)
Perangkat pengolah data dipergunakan untuk mengolah data.Pengolah data meliputi unit pengolah pusat (CPU/Central Processing Unit) dan juga mikroprosesor.


SOFTWARE

Software atau parangkat lunak adalah program komputer yang merupakan suatu instruksi yang harus diberikan kepada unit pengolah agar komputer dapat menjalankan pekerjaan sesuai dengan yang dikehendaki.Program tersebut ditulis dalam bahasa khusus yang dimengerti oleh mesin.
Perangkat lunak dalam penggunaannya dapat diklasifikasikan menjadi 5 macam, Yaitu:
1. Sistem operasi (Operasi system)
2. Program Utilitas (utilities Program)
3. Program Aplikasi (Aplikasi Program)
4. Program paket (Package Program)
5. Bahana pemprograman (Programming Language)